SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah


Hujan slalu mengguyur Jepara dan skitarnya,wlaupun hujan,tak menghalangi tekat majlis ta’lim Fathimiyah untuk mencari ilmu.

Ahad siang, 8 januari 2012 di mushola Slagi, skitar 50 orang yang hadir, khusyuk mendengarkan ta’lim ditengah desaunya hujan. Walaupun lebih sedikit yang hadir dari biasanya, malah membuat suasana tenang dan kondusif.

Ustadzah Khodijah menuturkan dalam taklimnya bahwa pahala orang yg ta’lim seperti org yg jihad jadi walau pun hujan, insyAllah mendapatkan penuh berkah dan pahala serta ampunan. Ta’lim siang itu tentang seputar wudhu,tata cara wudhu,syarat2 wudhu, yang membtalkan wudhu. Alhamdulillah suasana pun aktif dengan berbagai pertanyaan. Dan ta’lim pun ditutup dengan membaca doa farj bersama-sama.

Taklim Fatimiyah “Wudhu”
Muqodimah dalam Sholat adalah membersihkan diri dulu dari najis, karena jika najis maka sholat pun tak akan diterima, maka disarankan untuk menyediakan pakaian khusus. Selain menyucikan diri dari najis,muqodimah sholat lainnya yaitu wudhu. Ketika wudhu, hal yang dilakukan sebelum wudhu adalah niat, dan melihat anggota wudhu dari hal-hal yang menghalangi air wudhu,seperti coretan polpen, cat, getah dan lainnya. Selain itu, untuk anggota wudhu harus disucikan terlebih dahulu dari najis.

Kewajiban dalam wudhu ada 4 yakni,
  1. Membasuh muka, panjangnya dari tumbuh rambut sampai dagu,dan lebarnya dari ujung jempol sampai ujung telunjung tapi lebih baik jika dilebihkan.
  2. Membasuh tangan, caranya membasuh tangan kanan dulu baru tangan kiri, dimulai dari siku sampai ujung jari, hati-hatinya dilebihkan dari siku. Cara membasuh dari atas ke bawah, searah tak boleh bolak balik.
  3. Mengusap kepala, bagian ubun-ubun nya. Syaratnya harus kering atau lembab. Dan usapnya dari belakang ke depan, ukurannya minimal menggunakan 1 jari.
  4. Mengusap kaki, dimulai dari ujung jari sampai tonjolan kaki bagian atas.

Adapun Syarat wudhu adalah
  1. Airnya harus suci, mubah, mutlak, dan bukan ghosob.
  2. Tempat wudhu, harus mubah, bukan gosob, bukan dari perak dan emas.
  3. Harus teratur atau berurutan dalam melaksanakan wudhu.
  4. Harus muamalat atau berkesinambungan.
  5. Harus melakukan wudhu sendiri.
  6. Boleh memakai air atau tak ada larangan dokter untuk menggunakan air.
  7. Harus dilakukan dengan ikhlas, bukan riya’

Hal yang membatalkan wudhu yaitu:
  1. Buang air besar dan kecil.
  2. Tidur
  3. Pingsan
  4. Mabuk
  5. Gila
  6. Haidh, istihadhoh
  7. Memegang mayat yang belum dimandikan
  8. Kentut.

Hal yang menyebabkan wajibnya wudhu adalah sholat, thowaf, menyentuh al Qur’an/Asmaul Husna.
Dan yang menyebabkan sunahnya wudhu adalah ke masjid, ke makam Aimmah, membaca al Qur’an, menyentuh sampul al Qur’an, dan ziarah qubur. (DarutTaqrib/ZahroInsiye/Adrikna!/ABNS)

0 komentar:

 
AHLUL BAIT NABI SAW - DOA, BUKU, KHASANAH © 2013. All Rights Reserved. Powered by AHLUL BAIT NABI SAW
Top